Lomba Essay OHS Expo 3

Meningkatkan Kewaspadaan Masyarakat terhadap Penggunaan Listrik berdasarkan Penyebab Beberapa Kasus Kebakaran di Indonesia

Pendahuluan

Belajarlah dari pengalaman, karena pengalaman adalah guru yang terbaik. Begitulah kira-kira nasihat yang tepat bagi masyarakat kita dalam hal penggunaan listrik.  Data statistik pemerintah DKI Jakarta menunjukkan bahwa pada caturwulan pertama tahun 2009 telah terjadi kebakaran sebanyak 199 kasus dengan kerugian mencapai Rp 60 miliar, dari jumlah itu 128 kasus atau lebih dari 60% disebabkan oleh gangguan listrik (Noorastuti, 2009). Nampaknya masyarakat belum menyadari bahwa kebakaran merupakan sebuah risiko, bukan mutlak sebagai sebuah musibah. Artinya, kita tidak boleh pasrah begitu saja karena ada upaya pencegahan yang bisa kita lakukan untuk mengurangi risiko terjadinya kebakaran.

Listrik bisa menjadi indikator kemajuan suatu negara. Fakta menunjukkan bahwa pada negara maju safety level penggunaan listrik sangat tinggi, berbeda sekali dengan di Indonesia. Letak perbedaan itu sebenarnya hanya terletak pada bagaimana budaya masyarakat dalam penggunaan listrik. Dari hasil olah TKP, tidak jarang disimpulkan bahwa pemicu api kebakaran hanya berupa hal sepele, seperti korsleting. Tidak jarang pula hal itu terjadi di pemukiman elite yang notabene pengamanan listriknya sangat baik.

Pada tahun 2010, jumlah pelanggan PLN (Perusahaan Listrik Negara) mencapai 42,1 juta pelanggan (Sumantri, 2010). Dengan jumlah sebanyak itu akan menjadi ancaman yang sangat serius apabila tingkat keamanan penggunaan listrik tidak ditingkatkan, contohnya kasus kebakaran besar di Pasar Boja Kendal Jawa Tengah, Pasar Turi Surabaya, Pasar Cipanas, dan lain-lain (Kurniawan, 2009). Akibat kebakaran tersebut, masyarakat tak hanya menderita kerugian harta benda, namun juga korban jiwa termasuk kerugian dalam hal perekonomian sosial karena sektor usaha yang menciptakan lapangan kerja dan penghasilan juga terganggu. Anehnya, walaupun sudah sering terjadi namun jumlah kasusnya tidak pernah turun. Hal ini perlu mendapat perhatian khusus dari kita semua. Dari kenyataan tersebut, kita perlu berperan aktif secara nyata untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kewaspadaan dalam penggunaan listrik di Indonesia.


Korsleting menjadi mayoritas penyebab kebakaran

Terjadinya kebakaran banyak disebabkan oleh korsleting listrik. Korsleting adalah hubungan langsung antara dua ujung hantaran yang kutubnya berlawanan dengan nilai hambatan paling kecil, sehingga mengakibatkan arus listrik sebesar-besarnya (Anonim, 2009). Keadaan semacam ini berbahaya karena dapat menimbulkan kebakaran. Hubungan singkat biasanya terjadi secara tidak sengaja, seperti terkelupasnya isolasi, kawat listrik terputus, atau kawat penghantar terhubung dengan logam.

Pada peristiwa korsleting, arus listrik yang mengalir pada rangkaian sangat besar. Arus yang sangat besar menyebabkan panas yang berlebih yang dapat menyebabkan ledakan. Arus listrik ini mengindikasikan kecepatan elektron-elektron untuk berpindah dari terminal satu ke terminal lain (Ajooy, 2009). Bila nilai arusnya besar, elektron-elektron bergerak dengan kecepatan tinggi. Bila elektron ini bergerak dengan cepat, kemungkinan bertabrakan dengan partikel lain menjadi lebih besar dan lebih keras (Ajooy, 2009). Tabrakan partikel inilah yang menyebabkan panas. Jika nilai arusnya semakin besar, bisa membakar komponen listrik seperti kabel atau resistor. Dari sinilah percikan api merambat dan semakin membesar jika disekelilingnya terdapat benda yang mudah terbakar.

Terjadinya peristiwa korsleting ini disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, kelalaian pengguna dalam bentuk yang bermacam-macam, misalnya penggunaan stop kontak yang berlebihan sehingga menimbulkan percikan api saat mencolokkan listrik, penggunaan jenis kabel yang tidak disesuaikan dengan beban, pemakaian  alat-alat listrik yang tidak sesuai standar, adanya kabel-kabel yang terkelupas, dan lain-lain. Kedua, faktor instalasi, yaitu pemasangan instalasi listrik yang asal-asalan tidak sesuai prosedur.


Korelasi kasus kebakaran dengan budaya penggunaan listrik di Indonesia

Masyarakat Indonesia mempunyai budaya penggunaan listrik yang masih buruk. Di antaranya, pertama, masih banyak rumah atau bangunan yang tidak menggunakan jasa instalatir yang terdaftar sebagai anggota AKLI (Assosiasi Kontraktor Listrik Indonesia) dan tidak sesuai PUIL (Petunjuk Umum Instalasi Listrik) yang bisa memberikan jaminan keamanan kepada pelanggan. Instalasi listrik harus dipasang dengan benar berdasarkan standar dan peraturan yang ditetapkan oleh SPLN, PUIL2000 serta IEC (International Electrotechnical Commission) dengan tujuan untuk keamanan dan keselamatan bagi mahluk hidup, harta benda dan instalasi listrik itu sendiri (Romie, 2010). Kebakaran di daerah Palmerah Jakarta tahun 2009 menjadi salah satu contohnya. Selain itu, konstruksi bangunan juga masih banyak yang keliru, misalnya bangunan berderet rapat dan tidak ada jalan untuk akses mobil pemadam kebakaran. Seperti yang terjadi pada peristiwa terbakarnya 362 bangunan semi permanen dan kios di Pasar Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, 7 Mei lalu (Anonim, 2011). Di samping itu, instalasi listrik yang terpasang lebih dari lima belas tahun hendaknya segera diperbaharui (Almanda, 2010).

Kedua, masyarakat bahkan kita sendiri pun masih belum berhati-hati dalam penggunaan kabel listrik. Sebaiknya diperhatikan apakah kabel dan alat-alat listrik lainnya memenuhi SNI atau tidak. Sering kali kabel tidak kita kontrol dan ada yang sudah terkelupas karena aus atau gigitan tikus. Seharusnya minimal setahun sekali kita lakukan pengecekan (Anonim, 2009). Selain itu perlu diperhatikan juga pemakaian alat-alat listrik yang terjamin kualitasnya saklar, stop kontak, dan steker yang berlabel SNI.

Ketiga, kelalaian masyarakat masih sangat tinggi. Kebiasaan buruk seperti tidak mencabut steker ketika listrik tidak digunakan, membagi-bagi arus dengan memperbanyak stop kontak yang melebihi kapasitas, membiarkan charger laptop atau handphone yang masih tertancap, dan sebagainya. Hal-hal di atas bisa menyebabkan komponen listrik menjadi panas dan menimbulkan percikan api. Satu hal lagi, membiarkan kabel tetap terhubung saat terjadi pemadaman listrik itu sangat berbahaya, karena ketika listrik menyala akan terjadi lonjakan daya yang besar dan bisa memicu ledakan (Santoso, 2011). Seperti yang terjadi di ruang komputer sebuah sekolah swasta di Jakarta, Februari lalu. Kasus nyata lainnya di Bandung pada tahun 2009, sebuah rumah terbakar saat ditinggal pergi oleh penghuninya karena penghuni rumah lupa mencabut baterai kamera digital yang masih di-charge (Anonim, 2009). Seharusnya kita banyak mendapat pelajaran dari beberapa kasus di atas.

Keempat, masyarakat sangat “kreatif” dalam menyiasati penggunaan listrik. Misalnya mencuri arus listrik melalui sambungan ilegal dari kabel PLN, atau menaikkan kapasitas dari sekering atau MCB (Mini Circuit Breaker) agar listrik tidak mudah anjlok. Dalam hal ini, bahaya yang mengancam sering tidak dipertimbangkan.

Kelima, kita masih suka meremehkan perlunya sistem proteksi kebakaran. Kesadaran untuk penyediaan alat-alat proteksi kebakaran, seperti APAR atau hydrant dan sumber air masih sangat minim (Kurniawan, 2009). Bangunan yang rawan kebakaran seperti pasar dan pemukiman padat biasanya belum dilengkapi dengan sistem ini, termasuk akses jalan bagi mobil pemadam kebakaran (Kurniawan, 2009).

Keenam, belum banyak masyarakat yang menerapkan pedoman K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) listrik atau Electrical Safety dalam lingkungan kerjanya. Bangunan seperti laboratorium atau pabrik perlu diperhatikan bagaimana kondisi alat pemadam kebakaran, simbol bahan mudah terbakar, ventilasi udara, dan sebagainya (Mashudi, 2007). Sebelum bekerja, perlu melakukan hal-hal berikut : menyiapkan alat kerja yang kondisinya baik dan sesuai dengan pekerjaan yang akan dilakukan, memeriksa lokasi tempat kerja apakah terdapat bahaya yang mengancam keselamatan para pekerja dan kemungkinan kerusakan pada peralatan, menggunakan peralatan perlindungan diri yang sesuai dengan pekerjaan yang akan dilakukan, melakukan pembinaan team work yang baik agar pekerjaan dapat dikerjakan dengan lancar, melakukan safety talk yang tujuannya agar para pekerja terhindar dari kecelakaan (Assunah, 2009).

Kesimpulan

Kewaspadaan masyarakat dalam penggunaan listrik harus ditingkatkan secara terus-menerus agar peristiwa kebakaran akibat listrik bisa dikurangi secara signifikan. Masyarakat perlu belajar dari pengalaman tentang apa yang menjadi penyebab beberapa kasus kebakaran besar yang terjadi di Indonesia, sehingga kesalahan yang sama tidak terulang lagi. Dalam hal ini perlu diperbaiki juga tentang bagaimana budaya penggunaan listrik yang baik dan aman.

Daftar Pustaka

Ajooy. 2009. Hubungan Arus Pendek (Short Circuit). (terhubung berkala) http://ajooy.wordpress.com/2009/12/08/hubungan-arus-pendek-short-circuit (11 Mei 2011).

Almanda, Deni. 2010. Penyebab Kebakaran Akibat Listrik. (terhubung berkala) http://my.opera.com/rommye/blog/?id=6754681 (13 Mei 2011).

Anonim. 2009. Cara Pencegahan Kebakaran. (terhubung berkala) http://www.hidupaman.com/index.php/cara-pencegahan-kebakaran.html (11 Mei 2011).

Anonim. 2009. Rumah Terbakar Gara-Gara Charge Baterai. (terhubung berkala) http://www.hidupaman.com/index.php/rumah-terbakar-gara-gara-charge-baterai.html (13 Mei 2011).

Anonim. 2011. Efek Bahaya Arus Listrik. (terhubung berkala) http://instalasilistrik.net/efek-bahaya-arus-listrik (11 Mei 2011).

Anonim. 2011. Kerugian Akibat Kebakaran Pasar Cililin Rp 5 miliar. (terhubung berkala) http://www.mediaindonesia.com/read/2011/05/05/224223/289/101/Kerugian_akibat_Kebakaran_Pasar_Cililin_Rp5_Miliar (11 Mei 2011).

Assunah. 2009. Listrik, Bahaya, dan Pencegahannya. (terhubung berkala) ttp://lngbontang.wordpress.com/2009/03/21/listrik-bahaya-dan-pencegahannya (13 Mei 2011).

Bram. 2009. K3 Listrik. (terhubung berkala) http://www.uklik.net/2009/12/12/k3-listrik-electrical-safety (11 Mei 2011).

Kurniawan, Hendi. 2009. Fenomena Kebakaran Pasar. (terhubung berkala) http://bandungregencyfireservice.blogspot.com/2009_02_01_archive.html (11 Mei 2011).

Mashudi, Mukhamad Yahya. 2007. Studi Tentang Fasilitas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Laboratorium Pemesinan SMK se-Kabupaten Malang. (terhubung berkala) http://karya-ilmiah.um.ac.id/index.php/TM/article/view/3941 (11 Mei 2011).

Noorastuti, Pipiet Tri. 2009. 4 Bulan, Rugi Kebakaran Capai Rp 59 Miliar. (terhubung berkala) http://metro.vivanews.com/news/read/52125 (13 Mei 2011).

Romie. 2010. Prinsip Dasar Instalasi Listrik. (terhubung berkala) http://my.opera.com/rommye/blog/?id=6755371 (13 Mei 2011).

Santoso, Ridwan Adi. 2011. Mewaspadai Bahaya Kebakaran. (terhubung berkala) http://sosbud.kompasiana.com/2011/02/01/mewaspadai-bahaya-kebakaran (13 Mei 2011).

Sumantri, Jajang. 2010. PLN Targetkan 42,1 Juta Pelanggan. (terhubung berkala) http://www.mediaindonesia.com/read/2010/07/06/153905/21/2/PLN-Targetkan-421-Juta-Pelanggan (11 Mei 2011).

Sekian. . . . Semoga bermanfaat. . . ^^ Ka-Chaw!!!

Bogor, 15 Mei 2011

No comments:

Powered by Blogger.